KENDALA TEKNIS SISTEM E-METERAI

Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang 

Nasional | Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:18 WIB

Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang 
Tambahan waktu pendaftaran bagi PPPK guru kebutuhan khusus (INSTAGRAM @BKNGOIDOFFICIAL)

RIAUPOS.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, itu hanya berlaku untuk PPPK guru. Untuk diketahui, tahun ini ada 296.059 formasi yang disediakan pemda untuk PPPK guru. Jumlah itu jauh dari total kebutuhan PPPK guru pada 2023, yakni 601.174 formasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, perpanjangan itu disebabkan adanya kendala pada proses pendaftaran. Kendala teknis terjadi pada sistem e-meterai Peruri yang mulai diterapkan tahun ini. ’’Sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,’’ ujarnya dalam keterangannya kemarin (30/9).


Kemudian, ada usul perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK khusus yang diajukan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui surat Nomor 5840/B/GT.00.02/2023 pada 29 September 2023. Merujuk dua kondisi itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN menyetujui adanya penyesuaian waktu pendaftaran untuk PPPK guru, terutama kebutuhan khusus.

Sebagai informasi, pendaftaran untuk pelamar pada PPPK guru kebutuhan khusus awalnya dijadwalkan mulai 20–29 September 2023. ’’Perihal penyesuaian waktu pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023,’’ ungkapnya.

Perpanjangan waktu pendaftaran itu berimbas pada dimulainya pendaftaran bagi pelamar umum. Pendaftaran pelamar kebutuhan umum yang seharusnya berlangsung 30 September–9 Oktober 2023 menjadi lebih pendek rentangnya. Sebab, diubah menjadi 4–9 Oktober 2023. Karena itu, calon pelamar diminta betul-betul mencermati waktu dan syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar.


PPPK kategori khusus itu diperuntukkan bagi mereka yang sudah bekerja di bidang tersebut kurang lebih 2 tahun alias honorer di bidang yang sama. Sementara itu, PPPK umum bisa diikuti oleh fresh graduate.

Meski ada perubahan jadwal untuk pendaftaran, Suharmen menyebut tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti ketentuan sebelumnya. Sebagaimana diatur dalam surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Seperti terkait pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 13–16 Oktober 2023.


Bagi yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kompetensi yang dilaksanakan mulai 8 November sampai 2 Desember 2023. Disusul seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 November hingga 4 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi dilakukan mulai 4–13 Desember 2023.(mia/c18/fal/jpg/muh)

 

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook